Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PROGRAM VAKSIN PESERTA DIDIK UNTUK CEGAH COVID-19 DILINGKUNGAN PENDIDIKAN

Siswa SMKN 1 Bondowoso sedang menerima vaksin C-19 dosis pertama oleh Puskesmas Kademangan Bondowoso.

VAKSIN yang diberikan pemerintah kepada masyarakat Indonesia merupakan wujud usaha dalam menanggulangi mewabahnya Corona Virus Disease-2019 di Indonesia. Dikutip dari instagram @jokowi 27 Juli 2021, bahwa Indonesia sudah mendatangkan vaksin sebanyak 30 kali, vaksin yang didatangkan ke 30 ini merupakan bahan baku dosis vaksin sinovac sebanyak 21,2 juta. @jokowi mengatakan bahwa Vaksinasi Covid-19 adalah langkah penting untuk keluar dari pandemi Covid-19. Untuk mencapai kekebalan komunal, sekitar 208 juta penduduk Indonesia, termasuk kelompok anak berusia 12-17 tahun perlu divaksinasi.

Pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam menangani pandemi Covid-19. Dilihat dari berbagai kebijakan yang telah diambil oleh Pemerintah di berbagai bidang dalam rangka menyelamatkan bangsa Indonesia dari dampak Covid-19. Pemberlakuan Pembatasan Kegitan Masyarakat (PPKM) merupakan kebijakan pemerintah yang membatasi mobilitas masyarakat, tentunya ini dimaksudkan agar masyarakat betul-betul membatasi aktifitasnya. Sejauh urusan atau kepentingan itu bisa diselesaikan dirumah melalui jaringan telepon maupun jaringan internet secara daring maka diupayakan diselesaikan dirumah.

Mewabahnya Covid-19 ini memaksa dampak ke dunia pendidikan diseluruh tanah air, mulai 13 Maret 2020 peserta didik diseluruh Indonesia mulai tingkat PAUD sampai dengan mahasiswa yang Perguruan Tinggi pembelajaran dan perkuliahannya dilakukan daring. Seluruh peserta didik dan mahasiswa mengikuti kegiatan belajar dan mengajar melalui daring. Banyak hal yang menunjukkan kelemahan dalam penerapan pembelajaran berbasis daring ini, salah satunya adalah pendidikan karakter tidak dapat disampaikan kepeserta didik, pembiasaan-pembiasaan yang biasanya diterapkan disekolah untuk mendidik karakter siswa tidak dapat dilakukan. Hasil pencapaian pendidikan juga tidak maksimal, hal ini dipicu karena masih banyak kendala dalam melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar secara daring, yaitu mulai dari masalah ketersediaan alat yang mendukung kegiatan belajar dan mengajar secara daring maupun kontrol langsung keseriusan peserta didik dalam melaksanakan kegiatan belajar.

Bulan Juli 2021 yang semula diperkirakan akan dilaksanakan pendidikan secara tatap muka disekolah dengan ketentuan tetap memperhatikan protokol kesehatan juga ternyata harus gagal karena ada Covid-19 varian Delta yang ramai-ramai menjangkit masyarakat Indonesia. Bahkan boleh dikatakan kondisi mencekam dan menakutkan, dilingkungan kita seperti yang kita lihat banyak tetangga yang sakit, didaerah kita terdengar banyak yang meninggal dunia karena positif Covid-19 varian Delta. Ditengah mewabahnya Covid-19 varian Delta ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai memberikan program vaksinasi untuk peserta didik. Hal ini dimaksudkan agar pembelajaran secara tatap muka dapat dilakukan secara aman. Mulai tanggal 4 Agustus 2021 Pemerintah Jawa Timur menggelar vaksinasi peserta didik secara serentak seluruh Jawa Timur. Setiap SMA/ SMK di Kabupaten/ Kota pada tanggal tersebut diberikan 1.000 kuota dosis vaksin tahap pertama dan dilanjutkan sampaik tuntas pada hari-hari selanjutnya sehingga peserta didik di Jawa Timur yang berada pada usia minimal 12 tahun sudah tervaksin semua.

Pemerintah sudah serius dalam menjalankan program vaksinasi ini, namun pengalaman dilapangan masih menunjukkan hal yang tidak berjalan seimbang dengan keseriusan pemerintah tersebut, tingkat respons peserta didik untuk mengikuti vaksin masih sangat rendah, hal ini dipicu karena tidak diijinkan oleh orang tua/ wali peserta didik. Issue tentang setelah vaksin meninggal dunia memberikan beban berat atas pengetahuan yang salah dalam menyikapi vaksin ini sehingga banyak orang tua/ wali peserta didik masih takut untuk mengijinkan putra-putrinya mengikuti program vaksin.

Berbagai upaya harus dilakukan oleh manajemen sekolah, salah satunya adalah memberikan informasi yang benar tentang vaksin C-19 sebagai berikut:

1. Mengundang wali peserta didik kesekolah

Memberikan wawasan vaksin C-19 kepada wali peserta didik merupakan hal paling utama untuk melakukan percepatan vaksin ke peserta didik, pasalnya banyak wali peserta didik mendapatkan informasi tidak dari sumber yang benar, hal itu berakibat pelarangan putra dan putrinya mengikuti program vaksin C-19. Wali peserta didik diberi informasi oleh narasumber yang dihadirkan dari dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, TNI dan Polri maka informasi vaksin C-19 dapat disampaikan dengan benar kepada wali peserta didik. 

2. Memberikan wawasan tentang vaksin C-19 ke peserta didik

Informasi terkait vaksin C-19 di kalangan pelajar sudah tersiar baik melalui media online, media cetak maupun informasi secara oral yang didapatkan dari lingkungannya. Hal ini tentunya pihak sekolah harus mampu memberikan penyaringan informasi dan memastikan bahwa informasi yang didapatkan peserta didik adalah informasi yang benar. Oleh karena itu pihak sekolah perlu mengumpulkan siswa dan memberikan informasi tersebut dengan baik.

3. Mengadakan lomba tingkat peserta didik yang berkaitan dengan vaksin C-19

Menggunakan kegiatan lomba ternyata cukup efektif untuk memberikan rangsangan motivasi melakukan vaksin C-19 ke peserta didik. Saat ini lagi naik daun aplikasi TikTok di kalangan pelajar, mereka antusias memphosting videonya diaplikasi tersebut ataupun hanya sekedar untuk menonton saja.
Maka kegemaran pelajar itulah kita manfaatkan untuk memberikan stimulus, adakan lombak konten TikTok dengan tema vaksin C-19 dengan syarat peserta yang mengikuti perlombaan dapat menunjukkan sertifikat vaksin dimasing-masing kontennya. Dengan demikian pasti para peserta didik akan berbondong-bondong mengikuti vaksin. Apapun caranya yang penting hal itu dapat memberikan motivasi kepada para pelajar untuk melakukan vaksin C-19.

Selain hal di atas, agar peserta didik mau melaksanakan vaksin, perlu pihak sekolah mengeluarkan kebijakan vaksin adalah syarat peserta didik untuk dapat mengikuti pembelajaran tatap muka. Hal ini tentunya lebih kuat jika didukung kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.


Referensi:

Instagram @jokowi

Post a Comment for "PROGRAM VAKSIN PESERTA DIDIK UNTUK CEGAH COVID-19 DILINGKUNGAN PENDIDIKAN "