Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengembangan Materi: Hidup Damai Dengan Toleransi Dan Menghindari Dari Tindak Kekerasan


PENGEMBANGAN MATERI AJAR
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI
KELAS XI TAHUN PELAJARAN 2023/2024


Satuan Pendidikan : SMK www.kakghandy.com
Mata Pelajaran      : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI
Tema                    : HIDUP DAMAI DENGAN TOLERANSI DAN MENGHINDARI
                              DARI TINDAK KEKERASAN
Kelas / Semester   : XI / GENAP
Tahun Pelajaran     : 2023/2024

 A. Kompetensi Inti (KI)

KI-3

:

Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.

KI-4

:

Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif, serta mampu menggunakan metode sesuai kaidah keilmuan.

 B. Kompetensi Dasar (KD)

  4.2.1

:

Membaca Q.S. Yunus/10 : 40-41 dan Q.S. al-Maidah/5 : 32 sesuai dengan kaidah tajwid dan makharijul huruf.

  4.2.2

:

Mendemonstrasikan hafalan Q.S. Yunus/10 : 40-41 dan Q.S. al-Maidah/5 : 32 dengan fasih dan lancar.

  4.2.3

:

Menyajikan keterkaitan antara kerukunan dan toleransi sesuai pesan Q.S. Yunus/10: 40-41 dengan menghindari tindak kekerasan sesuai pesan Q.S. Al-Maidah/5: 32.

C. Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)

v  Menunjukkan contoh perilaku toleran dan menghindari tindak kekerasan sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Yunus/10: 40-41 dan Q.S. al-Maidah /5: 32 serta hadis yang terkait.

v     Menampilkan perilaku sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Yunus/10:40-41 dan Q.S. al-Maidah /5: 32 serta hadis yang terkait.

v     Membaca Q.S. Yunus/10: 40-41 dan Q.S. al-Maidah /5: 32 dengan benar.

v     Mengidentifikasi hukum bacaan tajwĩd Q.S. Yunus/10: 40-41 dan Q.S. al-Maidah /5: 32.

v   Menyebutkan arti Q.S. Yunus/10: 40-41 dan Q.S. al-Maidah /5: 32 serta hadis yang terkait tentang perilaku toleran, rukun dan menghindari tindak kekerasan.

v     Menjelaskan isi Q.S. Yunus/10: 40-41 dan Q.S. al-Maidah /5: 32 serta hadis yang terkait tentang perilaku toleran, rukun dan menghindari tindak kekerasan.

v     Mendemonstrasikan bacaan Q.S. Yunus (10): 40-41 dan Q.S. al-Maidah (5):32.

v     Mendemonstrasikan hafalan Q.S. Yunus/10: 40-41 dan Q.S. al-Maidah /5: 32.

v    Mendemonstrasikan hafalan Q.S. Yunus/10 : 40-41 dan Q.S. al-Maidah/5 : 32 dengan fasih dan lancar.

v    Menyajikan keterkaitan antara kerukunan dan toleransi sesuai pesan Q.S. Yunus/10: 40-41 dengan menghindari tindak kekerasan sesuai pesan Q.S. Al-Maidah/5: 32.

D. Tujuan Pembelajaran (TP)

Setelah mengikuti proses pembelajaran, peserta didik diharapkan dapat:

v      Meyakini bahwa agama mengajarkan toleransi, kerukunan, dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan

v  Bersikap toleran, rukun, dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan sebagai implementasi pemahaman Q.S. Yunus /10 : 40-41 dan Q.S. al-Maidah/5 : 32, serta Hadis terkait

v  Menunjukkan contoh perilaku toleran dan menghindari tindak kekerasan sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Yunus/10: 40-41 dan Q.S. al-Maidah /5: 32 serta hadis yang terkait.

v  Menampilkan perilaku sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Yunus/10:40-41 dan Q.S. al-Maidah /5: 32 serta hadis yang terkait.

v  Membaca Q.S. Yunus/10: 40-41 dan Q.S. al-Maidah /5: 32 dengan benar.

v  Mengidentifikasi hukum bacaan tajwĩd Q.S. Yunus/10: 40-41 dan Q.S. al-Maidah /5: 32.

v  Menyebutkan arti Q.S. Yunus/10: 40-41 dan Q.S. al-Maidah /5: 32 serta hadis yang terkait tentang perilaku toleran, rukun dan menghindari tindak kekerasan.

v  Menjelaskan isi Q.S. Yunus/10: 40-41 dan Q.S. al-Maidah /5: 32 serta hadis yang terkait tentang perilaku toleran, rukun dan menghindari tindak kekerasan.

v  Mendemonstrasikan bacaan Q.S. Yunus (10): 40-41 dan Q.S. al-Maidah (5):32.

v  Mendemonstrasikan hafalan Q.S. Yunus/10: 40-41 dan Q.S. al-Maidah /5: 32.

v  Mendemonstrasikan hafalan Q.S. Yunus/10 : 40-41 dan Q.S. al-Maidah/5 : 32 dengan fasih dan lancar

v  Menyajikan keterkaitan antara kerukunan dan toleransi sesuai pesan Q.S. Yunus/10: 40-41 dengan menghindari tindak kekerasan sesuai pesan Q.S. Al-Maidah/5: 32

E.  Uraian Bahan Ajar

1.     Ayat Q.S. Yunus/10: 40-41

وَمِنۡهُم مَّن يُؤۡمِنُ بِهِۦ وَمِنۡهُم مَّن لَّا يُؤۡمِنُ بِهِۦۚ وَرَبُّكَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُفۡسِدِينَ ٤٠ وَإِن كَذَّبُوكَ فَقُل لِّي عَمَلِي وَلَكُمۡ عَمَلُكُمۡۖ أَنتُم بَرِيٓ‍ُٔونَ مِمَّآ أَعۡمَلُ وَأَنَا۠ بَرِيٓءٞ مِّمَّا تَعۡمَلُونَ ٤١

2.     Terjemah Q.S. Yunus/10: 40-41

40. Di antara mereka ada orang-orang yang beriman kepada Al Quran, dan di antaranya ada (pula) orang-orang yang tidak beriman kepadanya. Tuhanmu lebih mengetahui tentang orang-orang yang berbuat kerusakan

41. Jika mereka mendustakan kamu, maka katakanlah: "Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan"

 

3.     Ayat Q.S. al-Maidah /5: 32

مِنۡ أَجۡلِ ذَٰلِكَ كَتَبۡنَا عَلَىٰ بَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفۡسَۢا بِغَيۡرِ نَفۡسٍ أَوۡ فَسَادٖ فِي ٱلۡأَرۡضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعٗا وَمَنۡ أَحۡيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحۡيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعٗاۚ وَلَقَدۡ جَآءَتۡهُمۡ رُسُلُنَا بِٱلۡبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرٗا مِّنۡهُم بَعۡدَ ذَٰلِكَ فِي ٱلۡأَرۡضِ لَمُسۡرِفُونَ ٣٢

4.     Terjemah Q.S. al-Maidah /5: 32

32. Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi. 

5.     Pengertian Istilah

a.   Hidup Damai

Dikutip dari kompasiana.com bahwa damai adalah sebuah harmoni dalam kehidupan alami antar manusia di mana tidak ada perseturuan ataupun konflik. Bisa diartikan juga tidak adanya kekerasan dan sistem keadilan berlaku baik dalam kehidupan pribadi, antar personal, maupun dalam sistem keadilan sosial politik lokal, menyeluruh, dan secara global.

۞وَإِن جَنَحُواْ لِلسَّلۡمِ فَٱجۡنَحۡ لَهَا وَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡعَلِيمُ ٦١

Artinya:

61. Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

 

Kata ‘salm’ dalam ayat di atas memiliki arti damai atau perdamaian. Ini merupakan salah satu makna dan ciri dari Islam, yaitu bahwa Islam merupakan agama yang mengajarkan umatnya untuk cinta damai atau senantiasa memperjuangkan perdamaian, bukan peperangan atau konflik dan kekacauan.

وَإِن طَآئِفَتَانِ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ٱقۡتَتَلُواْ فَأَصۡلِحُواْ بَيۡنَهُمَاۖ فَإِنۢ بَغَتۡ إِحۡدَىٰهُمَا عَلَى ٱلۡأُخۡرَىٰ فَقَٰتِلُواْ ٱلَّتِي تَبۡغِي حَتَّىٰ تَفِيٓءَ إِلَىٰٓ أَمۡرِ ٱللَّهِۚ فَإِن فَآءَتۡ فَأَصۡلِحُواْ بَيۡنَهُمَا بِٱلۡعَدۡلِ وَأَقۡسِطُوٓاْۖ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُقۡسِطِينَ ٩

Artinya:

9. Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil

b.   Kerukunan

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) kerukunan merupakan kesepakatan masyarakat yang dilaksanakan berdasarkan keragaman dalam kehidupan sosial, baik budaya, etnis maupun agama untuk mencapai tujuan bersama.

c.    Toleransi

Menurut KBBI, toleransi berasal dari kata “toleran” yang artinya bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan dsb) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.

d.   Tindak Kekerasan

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kekerasan adalah perbuatan seseorang atau kelompok orang yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain.

Soerjono Soekanto, menerangkan bahwa kekerasan (violence) adalah penggunaan kekuatan fisik secara paksa terhadap orang atau benda. Adapun kekerasan sosial adalah kekerasan yang dilakukan terhadap orang dan barang karena orang dan barang tersebut termasuk dalam kategori sosial tertentu.

6.     Implementasi dari Pemahaman Q.S. Yunus/10: 40-41 dan Q.S. al-Maidah /5: 32

a.   Q.S. Yunus/10: 40-41

Dalam Kitab  Tafsir Jalalain, maksud QS. Yunus 40 adalah diantara mereka penduduk Mekkah ada orangorang yang beriman kepada Al-Qur’an. Hal ini diketahui oleh Allah dan diantara mereka ada pula orang-orang yang tidak beriman kepadanya untuk selama-lamanya. Tuhanmu lebih mengetahui tentang orang-orang yang berbuat kerusakan. Hal ini merupakan ancaman yang ditujukan kepada mereka yang tidak beriman kepadanya.

Lebih rinci, Prof. Dr. Quraisy Shihab dalam  Tafsir AlMishbah menjelaskan maksud kalimat diantara mereka dalam ayat 40 ini adalah kaum musyrikin itu, ada orang yang percaya kepadanya, tetapi menolak kebenaran Al-Qur’an karena keras kepala dan demi mempertahankan kedudukan sosial mereka dan diantara mereka ada juga memang benarbenar serta lahir dan batin tidak percaya kepadanya serta enggan memerhatikannya karena hati mereka telah terkunci. Tuhanmu Pemelihara dan Pembimbingmu, wahai Muhammad, lebih mengetahui tentang para perusak yang telah mendarah daging dalam jiwanya kebejatan yang sedikitpun tidak menerima kebenaran tuntunan ilahi.

Jika mereka menyambut baik ajakanmu, katakanlah bahwa Allah Swt. yang memberi petunjuk kepada kamu dan akan memberi ganjaran kepada kamu dan juga kepadak. Apabila mereka sejak dahulu telah mendustakanmu dan berlanjut kedustaan itu hingga kini dan masa datang, maka katakanlah kepada mereka, “Bagiku pekerjaanku dan bagi kamu pekerjaanmu, yakni biarlah kita berpisah secara baik-baik dan masing-masing akan dinilai oleh Allah serta diberi balasan dan ganjaran yang sesuai. Kamu berlepas diri dari apa yang aku kerjakan, baik pekerjaanku sekarang maupun masa datang, sehingga kamu tidak perlu mempertanggungjawabkannya dan tidak juga menambah dosa kamu, dan aku pun berlepas diri dari apa yang kamu kerjakan, baik yang kamu kerjakan sekarang maupun  masa datang, dan tidak juga akan memeroleh pahala atau dosa jika kamu memerolehnya.”

Kemudian menurut Ibnu Katsir, bahwa di antara kaum Nabi Muhammad ada orang-orang yang beriman kepada AlQur’an, mengikuti, dan mengambil manfaat dari apa yang diwahyukan kepadanya. Di samping itu, ada orang-orang yang berkeras kepala tidak mau beriman walaupun ia telah memperoleh keterangan yang tidak dapat membantahnya, bahkan sampai ia mati dan dibangkitkan kembali kelak. Allah yang lebih mengetahui tentang orang-orang perusak yang patut mendapat petunjuk dan yang tersesat selama-lamanya. Dalam ayat 41, Allah Swt. ber­iman kepada nabi-Nya: “Jika orang-orang musyrikin itu mendustakan engkau, maka lepaskanlah dirimu daripada mereka dan katakanlah, “Bagiku apa yang kukerjakan dan bagimu apa yang kamu kerjakan.

Aku tidak menyembah apa yang kamu sembah dan kamu pun tidak menyembah apa yang kusembah, atau katakanalah kepada mereka sebagaimana Ibrahim berkata kepada kaumnya, “Sesungguhnya kami berlepas diri terhadap kamu dan terhadap apa yang kamu sembah selain Allah.”

Sedangkan dalam  Tafsir yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI disebutkan, Allah Swt. menjelaskan kepada Rasulullah dan pengikut-pengikutnya bahwa keadaan orang musyrikin yang mendustakan ayat-ayat  Al-Qur’an akan terbagi menjadi dua golongan. Segolongan yang benar-benar mempercayai  Al-Qur’an dengan ittikad yang kuat dan segolongan lainnya tidak mempercayainya dan terus menerus berada dalam keka­ ran. Namun demikian, mereka tidak akan diazab secara langsung di dunia seperti nasib yang telah dialami oleh kaum sebelum Nabi Muhammad Saw. Di  akhir ayat dijelaskan bahwa Allah lebih mengetahui tentang orangorang yang membuat kerusakan di bumi, karena mereka mempersekutukan-Nya, menganiaya diri mereka sendiri dan menentang hukum-Nya. Hal itu disebabkan karena tanah mereka telah rusak. Mereka itulah orang-orang yang akan mendapat siksaan yang pedih.

Sedangkan menurut Tafsir Jalalain, maksud QS.Yunus/10: 41 adalah jika mereka mendustakan kamu, maka katakanlah kepada mereka “Bagiku pekerjaanku dan bagi kalian pekerjaan kalian. Artinya, masing-masing pihak menanggung akibat perbuatan sendiri. Kalian berlepas diri terhadap apa yang

aku kerjakan dan aku berlepas diri terhadap apa yang kalian kerjakan.

Kemudian pada ayat 41 dalam Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa Allah memberikan penjelasan, apabila orang musyrikin itu tetap mendustakan Muhammad Saw., maka Allah memerintahkan kepadanya untuk mengatakan kepada mereka bahwa Nabi Muhammad Saw. berkewajiban meneruskan tugasnya, yaitu meneruskan tugas-tugas kerasulannya, sebagai penyampai perintah Allah yang kebenarannya jelas, perintah yang mengandung peringatan dan janji-janji serta tuntunan ibadah berikut pokok-pokok kemaslahatan yang menjadi pedoman untuk kehidupan dunia. Nabi Muhammad Saw. tidak diperintahkan untuk menghakimi mereka, apabila mereka tetap mempertahankan sikap mereka yang mendustakan Al- Qur’an dan mempersekutukan Allah.

b.   Q.S. al-Maidah/5:32

Menurut Tafsir Jalalain bahwa maksud ayat ini adalah karena perbuatan Qabil sebagaimana dikisahkan pada ayat sebelumnya, Kami tetapkan bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena berbuat kerusakan yang diperbuatnya di muka bumi berupa perzinahan atau perampokan dan sebagainya, maka seolah-olah dia telah membunuh manusia semuanya. Sebaliknya barangsiapa yang memelihara kehidupannya, artinya tidak membunuhnya, maka seolah-olah ia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya.

Sedangkan menurut Prof. Dr. Quraisy Shihab bahwa oleh karena kejahatan yang terjadi dan dampak-dampaknya yang sangat buruk dan oleh karena perilaku Bani Israil, maka Kami Yang Maha Agung menetapkan suatu  hukum menyangkut suatu persoalan yang besar dan hukum itu Kami sampaikan atas Bani Israil bahwa: Barangsiapa yang membunuh satu jiwa salah seorang putra putri Adam, bukan karena orang itu membunuh jiwa orang yang lain yang memang wajar sesuai hukum untuk dibunuh, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, yang menurut hukum boleh dibunuh, seperti dalam peperangan atau membela diri dari pembunuhan, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.

Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, misalnya dengan memaafkan pembunuh keluarganya atau menyelamatkan nyawa seseorang dari satu bencana, atau membela seseorang yang dapat terbunuh secara aniaya, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka para rasul Kami dengan membawa keterangan-keterangan yang jelas, yang membuktikan kebenaran para rasul itu dan kebenaran petunjuk-petunjuk itu. Tetapi, kemudian sesungguhnya banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh telah membudaya pada dirinya sikap dan perilaku melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi.  

Lebih lanjut dari ayat di atas, menurut Thahir Ibnu Asyur menegaskan bahwa ayat di atas memberi perumpamaan, bukannya menilai pembunuhan terhadap seorang manusia sama dengan pembunuhan terhadap semua manusia, tetapi ia bertujuan untuk mencegah manusia melakukan pembunuhan secara aniaya. Seorang yang melakukan pembunuhan secara aniaya pada hakikatnya memenangkan dorongan nafsu amarah dan keinginannya membalas dendam atas dorongan nafsu.

Selain itu ayat ini sekaligus menunjukkan bahwa, dalam pandangan Al-Qur’an semua manusia, apa pun ras, keturunan, dan agamanya adalah sama dari segi kemanusiaan. Ini sekaligus membantah pandangan pandangan yang mengklaim keistimewaan satu ras atas ras yang lain.

Sementara itu dalam Tafsir Ibnu Katsir Jilid 3 bahwa dalam ayat ini Allah menyatakan: karena pembunuhan dari anak Adam yang nyata berupa penganiayaan dan pelanggaran hak, maka langsung Allah menetapkan hukum syari’at-Nya. Barang siapa memulai pembunuhan tanpa alasan atau membuat kejahatan di atas bumi, maka ia sebenarnya telah membuka jalan menyebarkan pembunuhan dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia semuanya, Barang siapa memperhatikan dan menghargai hak hidup manusia, maka ia sebenarnya telah membuka jalan menyebarkan pembunuhan dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia semuanya, dan siapamemperhatikan dan menghargai hak hidup manusia, maka ia seakanakan menjamin keamanan kesejahteraan manusia dan masyarakat semuanya.

Sedangkan dalam Tafsir Kementerian Agama dijelaskan bahwa membunuh seorang manusia berarti membunuh semua manusia, sebagaimana memelihara kehidupan seorang manusia berarti memelihara kehidupan semua manusia.

Ayat ini menunjukkan keharusan adanya kesatuan umat dan kewajiban mereka masing-masing terhadap yang lain. Yaitu harus menjaga keselamatan hidup dan kehidupan bersama dan menjauhi hal-hal yang membahayakan orang lain. Hal ini dapat dirasakan karena kebutuhan setiap manusia tidak dapat dipenuhinya sendiri, sehingga mereka sangat memerlukan tolong-menolong, terutama pada hal-hal yang menyangkut kepentingan umum. Sesungguhnya orang-orang Bani Israil telah demikian banyak kedatangan para rasul dengan membawa keterangan yang jelas, tetapi banyak di antara mereka itu melampaui batas ketentuan dengan berbuat kerusakan di muka bumi. Akhirnya, mereka kehilangan kehormatan, kekayaan, dan kekuasaan yang kesemuanya itu pernah di masa lampau.

Dari penjelasan tafsir di atas menunjukkan bahwa dalam Islam dilarang melakukan tindak kekerasan. Bahkan memberikan isyarat untuk mengancam kepada saudaranya juga termasuk dilarang.

7.     Hikmah Berperilaku Toleran dan Menghindari Tindak Kekerasan

Banyak yang didapat dari perilaku toleran dan menghindari tindak kekerasan, diantaranya adalah sebagai berikut:

a.  Menyadari bahwa Tuhan menciptakan manusia dengan berbagai macam perbedaan, beragam bentuk fisik, ras, dan budaya.

b.  Dapat menciptakan perdamaian dan kerukunan antar masyarakat.

c.   Mendorong masyarakat untuk menjadi pribadi yang adil dan bijaksana.

d.  Masyarakat menjadi dewasa dan selektif sehingga tidak akan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang sifatnya membawa perpecahan.

e.    Memupuk rasa persaudaraan antar sesama.

f.     Tumbuhnya sikap saling menghargai dan menghormati antar sesama.

g.   Memudahkan terjalinnya hubungan kerjasama atau gotong royong antar sesama.

h.  Terhindar dari perpecahan dan pertikaian. Meminimalisir timbulnya konflik secara   verbal maupun nonverbal.

File PDF Download File Word Download

Terima kasih semoga bermanfaat.

Post a Comment for "Pengembangan Materi: Hidup Damai Dengan Toleransi Dan Menghindari Dari Tindak Kekerasan"